You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dana KJP akan Masuk Anggaran Dinas Pendidikan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Dana KJP akan Masuk Anggaran Dinas Pendidikan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan memasukan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) ke alokasi belanja di Dinas Pendidikan. Semula dana tersebut termasuk dalam dana hibah, namun dirasa kurang tepat.

KJP ini adalah bagian pengeluaran dari Dinas Pendidikan, bukan hibah

"KJP ini adalah bagian pengeluaran dari Dinas Pendidikan, bukan hibah," kata Basuki saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/1).

Dikatakan Basuki, apabila KJP masuk ke dana hibah, maka tidak bisa terus menerus diberikan kepada satu pihak. Karena batas maksimal hibah hingga tiga kali saja. Padahal Pemprov DKI Jakarta berencana memberikan KJP hingga perguruan tinggi.

Basuki akan Pecat Lurah Salahgunakan SKTM untuk KJP

"Kalau hibah terus nggak boleh berturut-turut. Nanti bicarakan ini dengan Kemendagri dan Inspektorat. Buat anggarannya untuk jaring pengamanan seperti tidak putus sekolah," kata Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6330 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1991 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1827 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1586 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1311 personBudhi Firmansyah Surapati