You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dana KJP akan Masuk Anggaran Dinas Pendidikan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Dana KJP akan Masuk Anggaran Dinas Pendidikan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan memasukan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) ke alokasi belanja di Dinas Pendidikan. Semula dana tersebut termasuk dalam dana hibah, namun dirasa kurang tepat.

KJP ini adalah bagian pengeluaran dari Dinas Pendidikan, bukan hibah

"KJP ini adalah bagian pengeluaran dari Dinas Pendidikan, bukan hibah," kata Basuki saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/1).

Dikatakan Basuki, apabila KJP masuk ke dana hibah, maka tidak bisa terus menerus diberikan kepada satu pihak. Karena batas maksimal hibah hingga tiga kali saja. Padahal Pemprov DKI Jakarta berencana memberikan KJP hingga perguruan tinggi.

Basuki akan Pecat Lurah Salahgunakan SKTM untuk KJP

"Kalau hibah terus nggak boleh berturut-turut. Nanti bicarakan ini dengan Kemendagri dan Inspektorat. Buat anggarannya untuk jaring pengamanan seperti tidak putus sekolah," kata Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1300 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1259 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1210 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1095 personNurito
  5. Jakarta Raih Dua Medali Emas dari Cabor Drumband di PON XXI

    access_time16-09-2024 remove_red_eye833 personFolmer